[privacy document] Service in Seoul Embassy



PELAYANAN ‘JEMPUT BOLA’ BAGI WARGA INDONESIA

DI WILAYAH BUSAN DAN SEKITARNYA

Pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 21-22 Maret 2009, kembali KBRI melaksanakan program pelayanan masyarakat “jemput bola” di wilayah Busan, yaitu a.l. pembuatan dokumen bagi WNI/TKI yang berada di Korea Selatan yang tidak tidak lagi mempunyai dokumen paspor/SPLP atau yang masa berlaku paspornya paspor sudah habis. Kegiatan rutin ini diselenggarakan di Busan bekerja sama dengan Ormas Indonesia setempat. Pada kesempatan ini, KBRI telah memberikan pelayanan kepada lebih dari 250 orang a.l. berupa pelayanan pembuatan dokumen, pelayanan lapor diri, pelayanan konsultasi/pelaporan kasus serta sosialisasi pemilu 2009.

Dalam waktu 8 jam KBRI telah memberikan 211 dokumen langsung kepada WNI/TKI yang datang pada pelayanan jemput bola dimaksud, sehingga dalam hal ini pelayanan 1 dokumen hanya memerlukan waktu 2.27 menit (dua menit dua puluh detik) saja. Masyarakat Indonesia yang tinggal cukup jauh dari Kota Seoul sangat menghargai kecdepatan pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh KBRI Seoul mengingat beberapa alasan terkait terutama waktu, jarak dan biaya.

Pelayanan jemput bola sangat memudahkan para WNI yang terpaksa tidak bisa datang mengurus keperluannya ke KBRI Seoul pada hari kerja. Sebagian besar WNI adalah TKI yang bekerja dengan perhitungan jam sehingga waktu yang digunakan untuk mengurus dokumen menyebabkan pengurangan penghasilan dalam satu bulannya. Selain itu, pelayanan jemput bola sangat memudahkan dari sisi waktu bagi TKI yang tinggal jauh dari Kota Seoul dan sangat meringankan dari sisi biaya transportasi yang harus dikeluarkan. Sebagaimana diketahui, sebagian besar sentra TKI berada jauh di luar kota Seoul dengan jarak terdekat yaitu kota Ansan yang dapat ditempuh dalam waktu 1.5 – 2 jam, sedangkan jarak terjauh harus ditempuh dalam waktu 5 – 7 jam, seperti Busan, Changwon, Daegu, Kwangju dan sekitarnya yang berjarak 320 KM – 500 KM dari Seoul. Catatan : biaya transportasi yang harus dikeluarkan oleh seorang TKI untuk datang ke Seoul dari kota Busan minimal dengan bus sebesar 54,000 Won atau USD 41 (empat puluh satu dolar amerika) belum biaya makan minum dll.

KBRI memanfaatkan pelayanan ini juga untuk memberikan sosialisasi kekonsuleran dan pembinaan kepada masyarakat Indonesia di Busan dan sekitarnya untuk selalu menjaga kesatuan/persatuan Indonesia, menjaga citra Indonesia dan tetap mentaati peraturan/hukum Korsel. Dalam hal ini kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan oleh beberapa organisasi WNI/TKI, yang turut mengkoordinir data TKI yang tidak berdokumen.

Kegiatan pelayanan jemput bola ini telah dimulai sejak akhir tahun 2006 dan sudah menjadi program tetap dan prioritas bagi KBRI Seoul. Tujuan utama dari program ini adalah selain melakukan pendataan dan menerbitkan dokumen, juga melakukan perlindungan kepada WNI/TKI selama tinggal dan bekerja di Korea.

Terkait dengan pembuatan dokumen, KBRI mengulangi lagi menghimbau bagi seluruh WNI yang berada di Korea Selatan agar segera mengurus dokumennya (Paspor/SPLP) apabila sudah tidak berlaku lagi, untuk menghindari dari kemungkinan ybs kehilangan kewarganegaraannya. Selain itu, bagi WNI yang belum melaporkan diri, diharapkan datang ke KBRI untuk mencatatkan keberadaannya di Korea Selatan. Kesemuanya dimaksudkan agar KBRI dapat melakukan pelayanan dan perlindungan yang maksimal selama ybs berdiam dan bekerja di Korea Selatan.

Seoul, Maret 2008

 

 
 
 
SEMINAR KEWIRAUSAHAAN BAGI TENAGA KERJA INDONESIA “MENJADI PENGUSAHA SEPULANG DARI KOREA"
Ansan, 14 Desember 2008

1. KBRI bekerjasama dengan PERPIKA (Persatuan Pelajar Indonesia di Korea), Indonesian Community in Corea (ICC) dan Kantor Walikota Ansan pada tanggal 14 Desember 2008 telah mengadakan seminar kewirausahaan bagi TKI di Korea. Seminar ini bertujuan memberikan bekal kewirausahaan dan peningkatan keahlian tertentu bagi TKI di Korea Selatan agar dapat memanfaatkan secara maksimal hasil kerjanya selama di Korea.

2. Seminar Kewirausahaan diselenggarakan di gedung Ansan Foreign Migrant Worker Centre milik pemerintah Kota Ansan, mengusung tema “Menjadi Pengusaha Sepulang dari Korea” telah dihadiri oleh sejumlah 400 orang TKI. Seminar yang dibuka oleh KUAI KBRI Seoul, menampilkan pembicara Hawwid Raden, S.S, MM-CAAE, Koordinator Umum PERPIKA dan pengajar di Pusan University of Foreign Studies.

3. Dalam kesempatan seminar ini, sebagai salah satu bentuk kepedulian dan perlindungan kepada TKI yang saat ini tinggal di tempat persinggahan/tempat ibadah/shelter, KBRI Seoul telah memberikan bantuan sembako melalui 15 perwakilan komunitas/paguyuban TKI. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk meringankan sementara beban para TKI yang terkena dampak krisis keuangan selama menunggu tersedianya pekerjaan baru bagi mereka.

4. Atas bantuan serta kerjasama dalam penyelenggaraan seminar kewirausahaan bagi TKI ini, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Kantor Walikota Ansan, ICC, PERPIKA, seluruh paguyuban TKI dan semua pihak terkait.

Seoul, Desember 2008

 

 
 
 
PELAYANAN KEKONSULERAN
BAGI WNI YANG TIDAK BERDOKUMEN
PADA KWARTAL KEDUA DAN KETIGA TAHUN 2008

Pada kwartal kedua dan ketiga tahun 2008 (April - Oktober), KBRI Seoul telah melakukan 4 kali pelayanan jemput bola bekerjasama dengan Ormas Indonesia ; Indonesian Worker Union Changwon, Ikatan Keluarga Muslim Pyungtaek, Gumi Indonesian Worker dan Ikatan Keluarga Muslim Uijeongbu. Dalam kesempatan pelayanan ini kami dapat memberikan pelayanan langsung kepada lebih dari 1055 WNI/TKI yang tidak mempunyai dokumen yang masih berlaku. Dalam hal ini kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan oleh beberapa organisasi WNI/TKI, yang mengkoordinir data TKI yang tidak berdokumen.

Kegiatan pelayanan ini sudah menjadi program tetap dan prioritas bagi KBRI Seoul untuk melakukan pencatatan lapor diri dan menerbitkan dokumen kepada WNI/TKI Tujuan utama dari program ini adalah selain melindungi WNI/TKI selama tinggal dan bekerja di Korea, juga agar yang bersangkutan tidak kehilangan kewarganegaraan.

Sehubungan dengan ini, KBRI sekali lagi menghimbau bagi WNI yang berada di Korea Selatan dan tidak mempunyai dokumen yang masih berlaku agar dapat segera mengurus dokumennya dan diharapkan dapat menghubungi Fungsi Konsuler KBRI Seoul. Juga bagi yang belum melaporkan diri, diharapkan dapat menyempatkan diri datang dan berkunjung ke KBRI Seoul dan mencatatkan keberadaannya di Korea Selatan.

Seoul, 11 November 2008

 

 
 
 
PELAYANAN KEKONSULERAN
BAGI WNI YANG TIDAK BERDOKUMEN
PADA KWARTAL PERTAMA TAHUN 2008

Pada tahun 2008 ini, kembali KBRI melaksanakan program pembuatan dokumen bagi WNI/TKI yang berada di Korea Selatan yang tidak tidak lagi mempunyai dokumen paspor/SPLP atau yang masa berlaku paspornya paspor sudah habis.

Kwartal pertama tahun 2008 (Januari – Maret), KBRI Seoul telah melakukan 3 kali pelayanan jemput bola bekerjasama dengan Ormas Indonesia Masjid Al-Amin Daegu, Shelter Osan dan Masjin Al-Fatah Busan. Dalam kesempatan pelayanan ini kami dapat memberikan pelayanan langsung kepada lebih dari 600 WNI/TKI yang tidak mempunyai dokumen yang masih sah berlaku. Dalam hal ini kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan oleh beberapa organisasi WNI/TKI, yang mengkoordinir data TKI yang tidak berdokumen.

Kegiatan pelayanan ini sudah menjadi program tetap dan prioritas bagi KBRI Seoul untuk melakukan pencatatan lapor diri dan menerbitkan dokumen kepada WNI/TKI Tujuan utama dari program ini adalah selain melindungi WNI/TKI selama tinggal dan bekerja di Korea, juga agar yang bersangkutan tidak kehilangan kewarganegaraan.

Sehubungan dengan ini, KBRI sekali lagi menghimbau bagi WNI yang berada di Korea Selatan dan tidak mempunyai dokumen yang masih berlaku agar dapat segera mengurus dokumennya dan diharapkan dapat menghubungi Fungsi Konsuler KBRI Seoul. Juga bagi yang belum melaporkan diri, diharapkan dapat menyempatkan diri datang dan berkunjung ke KBRI Seoul dan mencatatkan keberadaannya di Korea Selatan.

Seoul, 17 Maret 2008

 

 
 

 

HATI-HATI DALAM BEKERJA

1. Pada tanggal 26 Januari 2008, KBRI mendapatkan laporan dari Kepolisian Kwang-ju Bukbu bahwa seorang TKI a.n. Sdr. Joko Agung Santoso telah meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Berdasarkan laporan tersebut, almarhum meninggal pada pukul 12.35 siang, karena jatuh dari ketinggian 2,5 meter namun terbentur besi pada bagian kepalanya.

2. KBRI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan manager perusahaan tempat almarhum bekerja di Kwangju mengenai hak-hak almarhum dengan keputusan adalah bahwa meskipun almarhum berstatus pekerja illegal namun pihak perusahaan menyatakan bersedia menanggung biaya pemulangan almarhum ke Indonesia dan juga berhasil mendapatkan pernyataan lisan dari pihak perusahaan bahwa hak-hak almarhum a.l. gaji yang belum terbayarkan akan dibayarkan melalui rekening keluarga. Selain itu, pihak perusahaan juga akan mencoba mengupayakan klaim asuransi bagi almarhum.

3. KBRI juga telah menghubungi keluarga almarhum untuk turut menyampaikan turut berdukacita dan untuk mendapatkan keputusan keluarga mengenai pengiriman jenazah. KBRI juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI DEPLU dan Direktorat Penempatan Luar Negeri BNP2TKI untuk pengurusan jenazah almarhum setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dan bagi pengurusan selanjutnya sampai dengan penguburannya di Desanya di, Gedangan Rt 04 Rw 01, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

4. Kepada teman-teman almarhum dan segala pihak yang telah turut membantu perawatan jenazah almarhum, termasuk pihak Rumah Sakit dan Global Mortuary (instansi perawatan jenazah dan pengirimannya), KBRI mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya disertai do’a agar apa yang telah dilakukan mendapatkan balasan dari Tuhan YME.

5. Sehubungan dengan kejadian ini, KBRI kembali mengulangi himbauannya kepada Saudara-saudara yang bekerja di Korea Selatan ini untuk lebih meningkatkan kehati-hatian dalam bekerja, agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

6. Mari kita tingkatkan persaudaraan dan perhatian sesama pekerja Indonesia dan WNI sehingga apabila Saudara-saudara menjumpai hal-hal yang tidak diinginkan menimpa Saudara-saudara kita itu agar dapat membantu atau dapat melaporkannya ke KBRI Seoul melalui berbagai saluran komunikasi a.l. Telp. 02-7836578, Fax. 02-7823410 atau melalui website KBRI Seoul di www.indonesiaseoul.org

Terima kasih.

Seoul, 30 Januari 2008
 
 

 

KUNJUNGAN KBRI KE PENJARA DAEJON

Pada tanggal 14 November 2007, KBRI kembali telah mengadakan kunjungan kepada 4 orang Saudara kita yang sedang menjalani hukuman di penjara Daejon. Dalam kesempatan itu, KBRI telah berbincang-bincang secara bebas Sdr. Joko DS Sutarji, Sdr. Kasianto Dulani dan Sdr. M Baidlowi. Saudara kita yang lain Sdr. Buyung Abu Bakar tidak bisa ditemui karena sedang bekerja di luar penjara.

Keadaan Saudara-saudara kita ini ada dalam keadaan sehat dan berdasarkan informasi dari sipir penjara ke 4 Saudara kita ini dinilai bagus dalam tingkah laku sehari-hari, sehingga satu diantara mereka diijinkan bekerja di luar penjara. Kegiatan sehari-hari para tahanan termasuk olahraga dan bekerja sampai dengan pukul 5 sore setiap hari senin – jum’at, sedangkan di hari sabtu dan minggu, mereka dibebaskan untuk melakukan kegiatan pribadi.

Dalam kesempatan tersebut Saudara-saudara kita menyampaikan keinginan agar dapat diberikan bantuan berupa buku-buku atau majalah berbahasa Indonesia dan Al-Qur’an. Bantuan ini dimohonkan karena nampaknya mereka memerlukan tambahan pengetahuan melalui bacaan agar mereka lebih percaya diri setelah selesai menjalani hukumannya.

Melalui KBRI, mereka menyatakan menyesal telah melakukan perbuatan khilaf sehingga harus menjalani hukuman di penjara dalam waktu cukup lama. Perasaan menyesal itu bertambah jika mereka mengingat bahwa mereka datang ke Korea adalah bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Secara tegas mereka menghimbau agar teman-teman sesama Pekerja Indonesia tidak melakukan kekhilafan yang sama, tidak melakukan pelanggaran hukum dan tidak meminum alcohol.

Terhadap himbauan Saudara-saudara kita di Penjara Daejon ini, KBRI ingin menambahkan bahwa kekhilafan yang dilakukan jangan sampai kemudian membawa pengaruh terhadap citra pekerja dari Indonesia yang selama ini terkenal dengan bangsa ramah tamah, saling menghargai, tidak neko-neko dan taat terhadap hukum. KBRI mengajak semua WNI/TKI yang sedang berada di Korea ini untuk turut menjalani kehidupan sesuai dengan budaya kita yang adi luhung.

----------

 
 
 
PELAYANAN KEKONSULERAN
BAGI WNI YANG TIDAK BERDOKUMEN

Sudah menjadi program tetap dan prioritas bagi KBRI Seoul untuk melakukan pencatatan lapor diri dan menerbitkan dokumen kepada WNI/TKI yang berada di Korea Selatan yang tidak tidak lagi mempunyai dokumen paspor/SPLP atau yang masa berlaku paspornya paspor sudah habis. Tujuan utama dari program ini adalah selain melindungi WNI/TKI selama tinggal dan bekerja di Korea, juga agar yang bersangkutan tidak kehilangan kewarganegaraan.

Sejak bulan Januari 2007, KBRI telah melakukan beberapa kali pelayanan ‘jemput bola’ ke daerah yang cukup jauh dari Seoul, sampai ke Daegu dan Busan, yang pada setiap kesempatan tersebut dilayani pembuatan dokumen bagi TKI illegal sebanyak 100 – 350 orang. Keberhasilan pelayanan ini tidak lepas dari kerjasama yang diberikan oleh beberapa organisasi TKI, yang mengkoordinir data TKI illegal yang tidak berdokumen.

Sehubungan dengan ini, KBRI menghimbau bagi WNI yang berada di Korea Selatan dan tidak mempunyai dokumen yang masih berlaku agar dapat segera mengurus dokumennya dan diharapkan dapat menghubungi Fungsi Konsuler KBRI Seoul. Juga bagi yang belum melaporkan diri, diharapkan dapat menyempatkan diri datang dan berkunjung ke KBRI Seoul dan mencatatkan keberadaannya di Korea Selatan.

----------

 
 
 
MEMORIAL CEREMONY FOR DEAD MIGRANT WORKERS
HWAGYE-SA, SEOUL, KOREA SELATAN

KBRI Seoul telah menghadiri acara renungan bagi tenaga kerja asing, termasuk yang berasal dari Indonesia, yang bekerja namun kemudian meninggal di Korea Selatan. Acara diselenggarakan oleh Central Committee of Memorial Ceremony (Cheondojae) for Dead Migrant Workers dengan didukung oleh perwakilan pekerja dari Indonesia, Nepal, Bangladesh, Filipina, Mongolia, Sri Lanka dan Myanmar. Acara ini merupakan suatu wahana untuk membentuk solidaritas kemanusiaan antara pekerja asing dengan masyarakat Korea Selatan.

Dalam acara renungan tersebut, selain diadakan doa bersama untuk para tenaga kerja asing yang meninggal dunia di Korea, juga dilakukan seruan untuk perusahaan/masyarakat pengguna tenaga kerja asing dan Pemerintah Korea serta menuntut permintaan perhatian yang lebih dari mereka akan tingginya tingkat kematian pekerja asing karena kecelakaan kerja dimana dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini angkanya mencapai lebih dari 3000 orang. Dengan seruan tersebut diharapkan adanya perhatian dari semua kalangan mengenai kondisi pekerja asing di Korea Selatan yang mempunyai kontribusi yang tidak kecil terhadap jalannya roda perekonomian dan perlindungan atas hak-hak mereka selama tinggal dan bekerja di Korea Selatan.

Dalam kaitannya dengan acara ini, KBRI meminta kepada semua Saudara-saudara Pahlawan Devisa/Pekerja Indonesia agar dapat lebih berhati-hati dalam bekerja. Mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bagi yang menggunakan peralatan mesin : sebelum bekerja periksalah peralatan kerja Saudara apakah berjalan normal; setelah itu pakailah peralatan pengaman (sarung tangan, kacamata, helm dll).

2. Bagi yang bekerja di bidang yang ada hubungannya dengan bahan-bahan kimia atau bahan-bahan yang mudah terbakar atau mudah terjadi letusan : sebelum bekerja periksalah bahan-bahan kimia yang akan digunakan; setelah itu pakailah peralatan pengaman (sarung tangan, tutup hidung, pakaian pengaman dll).

3. Bagi yang bekerja menggunakan mesin otomotif : sebelum bekerja periksalah peralatan dan mesin otomotif Saudara; setelah itu pakailah peralatan pengaman (pakaian, helm, sarung tangan dll).

4. Bagi yang bekerja di ketinggian tempat : sebelum bekerja perhatikan peralatan kerja Saudara; setelah itu pakailah peralatan pengaman (tali ikat pengaman, pakaian, helm dll).

Secara umum perlengkapan peralatan pengaman bagi pekerja yang boleh Saudara minta kepada perusahaan/majikan tempat bekerja adalah sbb :

1. Helm, Ikat pinggang, Sepatu pengaman, Sarung tangan

2. Kacamata/masker, Pelindung muka, Penutup telinga, Penutup pernapasan.

 

---- disarikan dari Keselamatan Industri, Nodongbu---

 
 

 

PELAYANAN KEKONSULERAN DI HARI MINGGU

KBRI sudah sejak bulan April 2007, pada setiap bulan di minggu ketiga, membuka pelayanan di hari minggu (dengan waktu yang diumumkan terlebih dahulu), khusus untuk memberikan pelayanan kepada WNI/TKI yang berhalangan dan tidak bisa datang di hari kerja (senin-jum’at).

KBRI pun telah membuka pelayanan via korespondensi (pos atau quick service (take pay) bagi WNI/TKI yang telah “Lapor Diri”.

Walaupun KBRI telah membuka pelayanan ini, tetap dianjurkan agar WNI/TKI untuk datang sendiri mengurus dokumennya sehingga selain dapat mengurus keperluannya juga dapat menjalin tali silaturahmi secara langsung dengan para staf di KBRI.

0 comments:

Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by 용데Blogger